Office
Perum Graha Majapahit, Jl Heaven Park No.36 · 0821-8826-8889
Jam Kerja
Senin sd Jum'at : 8AM - 4PM
Weekend : 09AM - 5PM
Office
Perum Graha Majapahit, Jl Heaven Park No.36 · 0821-8826-8889
Jam Kerja
Senin sd Jum'at : 8AM - 4PM
Weekend : 09AM - 5PM
Artikel ini menjelasakan secara ringkas cara menggunkan aplikasi cek sertifikat tanah.
Sertifikat tanah adalah dokumen hukum yang mengindikasikan kepemilikan dan hak atas suatu lahan.
Namun, dengan semakin berkembangnya teknologi dan kreativitas para penipu,
risiko adanya sertifikat tanah palsu pun semakin tinggi.
Oleh karena itu, penting bagi siapa pun yang terlibat dalam transaksi properti atau tanah untuk dapat memeriksa keaslian sertifikat tanah dengan teliti sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Untuk Anda yang saat ini dalam pembelian properti, baik itu rumah ataupun tanah kavling
dan ingin memastikan keaslian sertifikatnya, tidak perlu bingung harus bagaimana.
Saat ini urusan tersebut bisa diakses secara online tanpa harus datang ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Dari BPN sendiri sudah memberikan kemudahan akses untuk mengecek status sertifikat tanah secara online melalui aplikasi yang bisa di unduh di play store.
Jadi lebih mudah dan tidak ribet.
Nama aplikasinya sendiri adalah “Sentuh Tanahku”
Didalam aplikasi ini selain bisa cek status sertifikat tanah, juga ditampilkan lokasi bidang tanah yang akan hendak dibeli.
Cukup menggunakan Smartphone saja, Anda sudah bisa cek status tanah tanpa perlu repot-repot ke kantor BPN.
Selain menggunakan aplikasi “Sentuh Tanahku”
Anda cara lain, tapi tetap secara online ceknya, yaitu dengan akses langsung ke laman atau situs resmi kementerian atau lembaga di www.atrbpn.go.id
Nah bagi Anda yang pemula, tentu akan bertanya. Bagaimana caranya?
Baiklah tidak usah khawatir. Langsung saja, adapun berikut cara cek sertifikat online menggunakan dua metode tersebut.
Sebelumnya pastikan aplikasi Sentuh Tanahku sudah terpasang di hp Anda, jika belum bisa mengunduhnya di play store.
Jika sudah terpasang, berikut langkah cek sertifikat tanah BPN online melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
Jika dirasa cek sertifikat tanah menggunakan aplikasi ribet, Anda bisa juga menggunakan alternatif lain, yakni dengan mengunjungi laman website resmi ATR/BPN di www.atrbpn.go.id. Adapun berikut mekanismenya:
Nah bagaimana cukup mudah bukan cara cek sertifikat tanah secara online tanpa harus ke Kantor BPN. Demikian artikel ini saya buat, semoga bermanfaat.